Nama : Shakina Dwiandari
NPM : 26211720
Kelas : 1EB21
Tulisan: Softskill Perekonomian Indonesia
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi
yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri
adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya
ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor
pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus
mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi
kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local
dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait
dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti
perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar
lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua
kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan
berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan
memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu
dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber
daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari
para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh
negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori
pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan
di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang
berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa
dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak
rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil
pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang
sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari
pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap
konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi
tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus
serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia
pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan
dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari
pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan
kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi
untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan
masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM (alm) Prof. Dr. Mubyarto,
sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas
kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh –
sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat
dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung –
hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke
dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya
jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi
kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan
cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling
canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis
internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan
publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi
konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian
Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi
tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi
itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar
kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni
berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang
menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan
pembeli.
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak
hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi
kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada
lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan.
Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan
menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system
ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang = Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi
praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan
yang berkeadilan (fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber
penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan
redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ;
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai
bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan
kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan
pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya,
peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi,
melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan,
usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu
berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan
yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan
ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat
ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus
memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang
sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan
jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.