Selasa, 13 Desember 2011

Tugas Individu Softskill

NAMA  : SHAKINA DWIANDARI
NPM     : 26211720
KELAS : 1EB21


SEKTOR PEREKONOMIAN di INDONESIA

Sektor ekonomi kreatif Indonesia belum cukup kondusif. Hal ini membuat bagi pelaku yang meminatinya masih sulit untuk merintis dan mengembangkan usahanya.

Calon pelaku yang berminat untuk merintis usaha di bidang ekonomi kreatif juga banyak terkendala aktivitas ekspor-impor, hak kekayaan intelektual, dan perpajakan, khususnya pada usaha start-up. Selain itu, apresiasi masyarakat terhadap produk kreatif belum cukup tinggi dan begitu pula apresiasi mereka yang masih rendah terhadap insan kreatif.

Ada sejumlah hal yang memang menjadi permasalahan utama ekonomi kreatif di Indonesia yang harus mulai kita upaya untuk atasi. Sektor ekonomi kreatif Indonesia juga menghadapi hambatan dari sisi kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

Sumber daya insani belum memadai dalam kuantitas dan kualitas. Umumnya belajar otodidak, bukan diciptakan institusi-institusi pendidikan formal atau informal. Selain itu sumber daya insani terkonsentrasi di kota tertentu saja.

Selain itu penetrasi, infrastruktur dan regulasi teknologi informasi belum optimal mendukung industri. Ia mencontohkan, industri fesyen dan kerajinan masih sering terkendala kelangkaan dan fluktuasi harga bahan baku. Itu ditambah dengan lembaga pembiayaan yang belum cukup baik menilai bisnis industri kreatif, akibat informasi yang asimetris. Pelaku kreatif tidak mudah memperoleh pinjaman modal.

Pemerintah sendiri telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung sektor ekonomi kreatif di Tanah Air salah satunya setiap Instansi Pemerintah yang tercantum dalam INPRES Nomor 6/2009, wajib membuat rencana aksi berupa program dan kegiatan pengembangan Ekonomi Kreatif.

Selain itu program dan kegiatan Pengembangan Ekonomi Kreatif diturunkan dari sasaran, arah, dan strategi dalam lampiran INPRES Nomor 6/2009 yang menjadi tanggungjawab organisasi kementerian atau lembaga, baik sebagai koordinator maupun sebagai instansi pendukung.

Pemerintah menargetkan sektor ekonomi kreatif menjadi industri yang unggul di pasar dalam dan luar negeri, dengan peran dominan wirausahawan lokal.

Industri kreatif sepanjang 2002-2010 memberikan kontribusi terhadap PDB rata-rata sebesar 7,74 persen. Sebelum 2015 pihaknya menargetkan jumlah perusahaan Industri Kreatif meningkat 1,5-2 kali jumlah perusahaan Industri Kreatif pada 2006. Pihaknya juga berharap mampu menumbuhkembangkan kawasan kreatif potensial sebanyak 2 kali jumlah kawasan saat ini.

Sementara Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Syaifudian menilai, ekonomi kreatif adalah sektor yang potensial untuk dikembangkan pada saat sektor riil kurang berkembang.

Indonesia memiliki keunggulan komparatif di sektor yangmengandalkan kreativitas sumber daya manusia ini, karena penduduk usia muda di Indonesia cukup banyak. Kelompok muda memiliki gairah untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi meningkatkan ekspor, baik komoditi maupun keahlian. Ini terbukti ketika terjadi krisis global pada 2008-2009 sektor pariwisata tidak terpengaruh dan tetap tumbuh. Apalagi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini menyerap banyak tenaga kerja dan turut menjaga eksistensi budaya di Indonesia.


Sumber: http://travel.okezone.com/read/2011/12/07/407/539364/pelaku-ekonomi-kreatif-di-indonesia-sulit-berkembang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar