Nama : Shakina
Dwiandari
NPM : 26211720
Kelas : 3EB19
TULISAN SOFTSKILL
(bahasa Indonesia)
SERANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswi sejumlah
perguruan tinggi berunjuk rasa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi
memeriksa keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kasus dugaan suap
Atut dan keluarganya kepada hakim Mahkamah Konstitusi mengungkap ironi.
Unjuk rasa dilakukan di bundaran padat lalu lintas di Jalan
Ciceri, Kota Serang, Banten, Jumat (18/10/2013). Puluhan perempuan itu
terhimpun dalam Gerakan Perempuan Banten (Gebrak). Selain berunjuk rasa
dengan berorasi, mereka juga menyebarkan selebaran berisi seruan kepada
warga yang melintas. Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.30 dan berakhir
tengah hari.
”Kami mendukung pemeriksaan terhadap keluarga Atut. Jika terbukti
bersalah, harus ditahan dan diadili. Pemeriksaan bahkan bisa diperluas
untuk dugaan korupsi atau penyelewengan dana-dana APBD (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah) Banten sesuai dengan temuan BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan) tahun 2010," ujar Yulistia dari Humas Gebrak.
Gebrak mendukung KPK agar lebih jauh memeriksa dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Provinsi Banten. ”Teliti saja dugaan mark up
anggaran APBD Banten untuk membiayai rumah dinas Atut yang nilainya Rp
16,14 miliar. Ini suatu angka yang fantastis mengingat masyarakat miskin
Banten masih banyak,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten,
tingkat kemiskinan di Banten meningkat. Jika per Maret 2012 tingkat
kemiskinan 652.766 jiwa, per Maret 2013 jumlahnya naik menjadi 656.243
jiwa. Adapun jumlah penduduk Banten sekitar 11,2 juta orang.
”Konsentrasi warga miskin ini pada 2009-2011 terlihat berada di
daerah-daerah pinggiran, seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak,
Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang,” tutur Jaih Ibrohim, Kepala
Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Banten.
Tingkat pengangguran juga masih tinggi. Data BPS Banten per
Februari 2013 mencatat jumlah penganggur 552.895 jiwa (10,10 persen)
dari total jumlah angkatan kerja 4,9 juta jiwa. Jumlah ini turun sedikit
dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya, yaitu 579.677 jiwa. Dari total angkatan kerja yang bekerja di Banten, sebagian besar adalah tamatan sekolah dasar (2,04 juta jiwa).
Tawar nilai suap
Dari perkembangan pemeriksaan penyidik KPK atas kasus yang
melibatkan Atut dan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar didapati, upaya
Akil minta uang kepada sejumlah pihak yang beperkara dalam sengketa
pilkada di MK sangat vulgar dan tidak malu-malu. Akil diduga menawar
agar besaran uang suap sesuai dengan keinginannya. Dia pun tak segan
menolak tawaran nilai uang yang diberikan pemberi suap sambil
menyebutkan angka yang dimintanya.
Dari penelusuran Kompas, cara Akil menawar nilai uang
suap juga menggunakan kode-kode tertentu. Misalnya, uang suap
diistilahkan dengan emas, sementara jumlahnya disamarkan dengan satuan
ukuran berat ton. Saat minta uang suap Rp 3 miliar, ia akan meminta 3
ton emas. KPK memiliki bukti tawar-menawar yang terjadi dalam pembicaraan
Akil dengan pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK. Saat
pihak yang beperkara menawarkan 2,5 ton emas, Akil tak segan bertahan
dengan "harga" 3 ton emas. Mantan politikus Partai Golkar ini pun berani
menolak membantu penanganan perkara sengketa pilkada di MK jika
penawaran pihak yang ingin dibantu tak sesuai.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi mengenai
cara-cara Akil meminta uang yang diduga suap terkait dengan penanganan
perkara sengketa pilkada di MK ini, mengatakan, sampai saat ini yang
bersangkutan masih membantah. Johan mengatakan, Akil belum mengakui
perbuatan yang disangkakan kepadanya, dugaan penerimaan suap terkait
penanganan sengketa Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan perkara lain di MK.
"Itu hak tersangka untuk tidak mengakui perbuatannya. Tersangka,
kan, punya hak ingkar. Namun, KPK, kan, tidak mengejar pengakuan
tersangka," ujar Johan di Jakarta, kemarin.
Pengacara Akil, Otto Hasibuan, menyatakan, kliennya tetap
membantah menerima suap dari pihak yang beperkara di MK. Otto malah
mengklaim, KPK juga menyatakan Akil tak pernah menerima suap. "Ya, dia
tidak pernah merasa, kok. KPK juga menyatakan (Akil) tidak pernah
menerima kok karena memang tidak ada delivery. KPK sendiri
mengakui belum pernah Akil menerima. Ini fakta loh, Akil sendiri tidak
pernah terima uang dari sengketa Lebak dan Gunung Mas," katanya.
Analisis : Dari kasus masalah di atas dapat kita analisiskan bahwa tersangkutnya Atut dalam dugaan suap ke Mahkamah Konstitusi, yang sebagai aktivis perempuan sangat memprihatinkan karena beliau
perempuan gubernur pertama di Indonesia malah mencederai citra perempuan
dengan melakukan tindakan-tindakan tidak benar seperti dugaan suap
kepada MK dan itu sangat melanggar hukum.
Pemeriksaan bahkan bisa diperluas untuk dugaan korupsi atau penyelewengan dana-dana APBD dan Atut pantas untuk menerima segala yang sudah di wajibkan hukum.
Gebrak mendukung KPK agar lebih jauh memeriksa dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Provinsi Banten. Anggaran APBD Banten untuk membiayai rumah dinas Atut yang nilainya Rp 16,14 miliar dan itu merupakan suatu yang fantastis.
Pemeriksaan bahkan bisa diperluas untuk dugaan korupsi atau penyelewengan dana-dana APBD dan Atut pantas untuk menerima segala yang sudah di wajibkan hukum.
Gebrak mendukung KPK agar lebih jauh memeriksa dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Provinsi Banten. Anggaran APBD Banten untuk membiayai rumah dinas Atut yang nilainya Rp 16,14 miliar dan itu merupakan suatu yang fantastis.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar