Nama : Shakina Dwiandari
NPM : 26211720
Kelas : 3EB19
Tulisan Softskill Bahasa Indonesia 2
Regulasi Pemerintah Sulit Kendalikan Asing
JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi peraturan menteri
berkaitan dengan kebijakan pelonggaran daftar negatif investasi bagi
investor asing diyakini akan sulit bisa menjaga kepentingan nasional.
Itu karena yang sudah terjadi, kekuatan asing terbukti selalu bisa
mengarahkan regulasi yang ada.
”Kalau asing dominan, perangkat
regulasi itu akan mereka kendalikan dan itu sudah terjadi lama. Misalnya
undang-undang migas yang penyusunannya dibiayai Bank Dunia,” kata
Revrisond Baswir, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta, yang dihubungi Jumat (8/11/2013).
Langkah membuka akses investasi asing secara lebar, menurut
Revrisond, lebih sebagai bentuk kepanikan pemerintah. Hal ini terutama
berangkat dari situasi ekonomi domestik yang sempat bergejolak ditandai
dengan melemahnya rupiah dan merosotnya cadangan devisa. ”Tampaknya pemerintah sekarang ini mengandalkan penguasaan
cadangan devisa dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya
modal asing. Revisi DNI ini adalah solusi instan yang tidak benar-benar
dipikir secara serius tentang bagaimana dampaknya terhadap perkembangan
ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Revrisond.
Pemerintah berencana membuka lima sektor untuk investor asing,
seperti bandar udara, pelabuhan, dan terminal. Sektor perbankan sudah
terbuka bagi asing hingga 99 persen sejak tahun 1999. Hal itu diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham
Bank Umum. Agus mengatakan, masuknya asing ke lima sektor di Indonesia dapat
dipertimbangkan. Namun, langkah itu harus fokus pada memperbaiki
transaksi berjalan, mendorong ekspor, dan mengendalikan impor, terutama
memperbaiki neraca jasa dan pendapatan.
Yang harus dihindari adalah investor asing yang hanya fokus
kepada pasar dalam negeri karena tidak membantu perbaikan transaksi
berjalan.
Menteri Keuangan M Chatib Basri di Jakarta, Jumat, menegaskan,
DNI harus melindungi sektor strategis. Regulasi sektoral berikut
penegakan hukum yang secara normatif bisa menjamin itu. Namun, Chatib menambahkan, persoalannya adalah regulasi sektoral
sebagaimana terjadi selama ini ditengarai justru diarahkan pihak asing.
Sementara penegakan hukum masih lemah.
Chatib menjelaskan, DNI mengatur kepemilikan modal asing.
Sementara pengaturan tetap pada pemerintah. Kepemilikan saham mayoritas
boleh saja asing. Alasannya, investor perlu itu untuk kepastian
pengambilan kebijakan.
Analisis : Menurut saya kepemilikan saham mayoritas oleh asing sebagaimana akan berlaku di
beberapa bidang usaha DNI tidak berarti menghilangkan kontrol
pemerintah. Kontrol itu terletak di kementerian dan lembaga negara
terkait selaku regulator. Instrumennya adalah peraturan menteri terkait
tentang persyaratan sektorar karena kementerian bisa bikin aturan yang harus tetap dipatuhi meski
kepemilikan saham asing mencapai 100 persen atau mayoritas.
Rencana pemerintah membuka sejumlah sektor untuk investor asing harus
disiapkan dan dianalisis dengan baik. Kebijakannya harus diarahkan untuk
memperbaiki ekspor atau menghasilkan produk yang substitusi atau
menggantikan impor. Pemerintah sekarang ini mengandalkan penguasaan cadangan devisa dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya modal asing.
Sumber:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/11/09/0722330/Regulasi.Pemerintah.Sulit.Kendalikan.Asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar